Diposting Oleh Florianus Saka Gama • 4 Maret 2026

Pendaftaran Ulang

thumbnail

Setelah calon mahasiswa baru melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditentunkan, selanjutnya calon mahasiswa mendatangi ruang BAAK Warek I di GUB 105 untuk melakukan verifikasi manual semua dokumen pendaftaran ulang berupa:

1. Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir

2. Fotocopy Akta Lahir

3. Fotocopy KTP

4. Fotocopy KK

5. Fotocopy Bukti Pembayaran 

 

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu